Category: Gaya

  • Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning dan Paparan Tupoksi Bersama PJU

    Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning dan Paparan Tupoksi Bersama PJU

    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan coffee morning yang dirangkaikan dengan paparan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) oleh para pejabat utama (PJU) Polda Sumsel, Senin (30/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut digelar di ruang transit lantai I Gedung Presisi Mapolda Sumsel dan dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana serta para pejabat utama di lingkungan Polda Sumsel.

    Dalam rangkaian kegiatan, Kapolda Sumsel memberikan arahan kepada seluruh peserta terkait pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja organisasi. Selanjutnya, Wakapolda Sumsel turut menyampaikan penekanan terkait sinergitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas di masing-masing bidang.
    Selain itu, paparan juga disampaikan oleh Karorena Polda Sumsel yang membahas secara rinci terkait tupoksi guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel peliputan dari Bidhumas Polda Sumsel dan berjalan dengan tertib serta lancar. Coffee morning ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, serta meningkatkan profesionalisme seluruh jajaran Polda Sumsel dalam menjalankan tugas kepolisian.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia

  • Kapolda Sumsel Hadiri Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di Komplek Pakri Palembang

    Kapolda Sumsel Hadiri Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di Komplek Pakri Palembang

    Palembang – Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah berlangsung khidmat di Masjid Al-Aman Komplek Pakri Palembang, Sabtu (21/03/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Polda Sumatera Selatan bersama masyarakat sekitar.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Wakapolda Sumsel, Irwasda, Pejabat Utama (PJU), para Pamen, serta pengurus Bhayangkari Sumsel. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam merayakan hari kemenangan.

    Pelaksanaan Sholat Idul Fitri diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan serta laporan pelaksanaan kegiatan, kemudian pembacaan tata cara sholat Ied. Selanjutnya, jamaah melaksanakan Sholat Idul Fitri yang dipimpin oleh Imam Ustaz KH. Abdurauf, seorang Qori internasional asal Provinsi Banten.
    Setelah pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan khotbah Idul Fitri yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Anis Saggaff, MSCE, IPU, ASEAN-ENG, APEC-ENG, yang juga merupakan tokoh akademisi dan mantan Rektor Universitas Sriwijaya periode 2015–2023. Khotbah berlangsung penuh makna dengan pesan-pesan keimanan, persatuan, serta pentingnya menjaga silaturahmi.
    Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, yang diikuti seluruh jamaah dengan penuh khusyuk. Turut hadir pula masyarakat sekitar Mapolda Sumsel yang memadati area masjid, menciptakan suasana Idul Fitri yang hangat dan penuh kebersamaan.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

  • Kapolri : Anggota Terlibat Narkoba, Jangan Ragu .. Pecat !

    Kapolri : Anggota Terlibat Narkoba, Jangan Ragu .. Pecat !

    Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba: Jangan Ragu Pecat!
    ​Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan tegas terkait oknum kepolisian yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Beliau menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum tersebut dan menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi mereka yang terbukti bersalah